JAKARTA – Ketua STIT Al Mubarok, Dr. (Can) K.H. Murtando, S.Th.I., S.Pd.I., M.Pd. Bersama Wakil ketua I, Syaifur Rohman, S.Pd.I., M.Pd. dan juga Operator, Diantoro, M.Pd. turut hadir danm acara Rembuk Nasional PTKIS dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-2 tahun 2024 yang digelar oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (APTIKIS) Indonesia. Acara yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta pada 16-18 Desember 2024 ini menjadi ajang berkumpulnya seluruh perwakilan dari 864 PTKIS yang tersebar di 15 Kopertais se-Indonesia.
Rembuk Nasional PTKIS memiliki misi strategis untuk mengumpulkan informasi komprehensif tentang perkembangan dan kondisi PTKIS di Indonesia, hal ini disampaikan oleh Ketua APTIKIS Indonesia yaitu, Dr. Maslim Halimin, S.Ag., M.A.
“Hasil rembuk ini akan menjadi bahan rekomendasi yang akan disampaikan ke pemerintah, baik kementerian agama maupun kementerian lain yang terkait dengan pendidikan tinggi. Bahkan ke DPR untuk menjadi bahan masukan dalam merumuskan undang-undang terkait pendidikan tinggi,” tuturnya.
Hal utama yang menjadi sorotan dalam forum ini adalah ketimpangan distribusi KIP Kuliah. Dr. Maslim Halimin menjelaskan kondisi yang memprihatinkan, “PTKIS hanya mendapat jatah 5000 KIP kuliah, yang berarti rata-rata satu PTKIS hanya bisa mendapatkan 5 atau 6 KIP kuliah. Hal ini sangat berbanding jauh dengan perguruan tinggi umum yang bisa mendapatkan ratusan KIP kuliah per institusi. Tentu ini tidak mencerminkan keadilan.”
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah sertifikasi dosen swasta dan kenaikan pangkat akademik di lingkungan PTKIS. Para peserta rembuk menilai proses ini terkesan sangat sulit, terutama untuk mencapai jenjang Lektor Kepala, apalagi Guru Besar. Dalam kesempatan ini pula para peserta rembuk membahas terkait Akreditasi melalui LAM.
Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A, juga turut hadir membuka secara resmi Rembuk dan Rakernas ke-2 APTIKIS pada Senin malam, 16 Desember 2024. Kehadiran Menteri Agama diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi perkembangan PTKIS di Indonesia.